
Prof. Ara menyoroti kasus penyegelan dan pembongkaran puluhan lokasi wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Menurutnya, langkah pemerintah tersebut cenderung dimaknai sebagai individual over acting dan position abuse of power.
“Intinya tidak dilakukan dengan prosedur yang tepat. Hal itu sungguh tidak bijak dan sangat merugikan semua pihak secara signifikan,” tegasnya.
Prof. Ara menambahkan, praktik semacam ini harus segera dihentikan dan tidak boleh diulang oleh siapa pun. Hak usaha para pengusaha wisata seharusnya dikembalikan, bahkan didukung dan difasilitasi pemerintah.
Prof. Ara menyebut EIGER Adventure Land sebagai salah satu contoh pengusaha yang patut didukung pemerintah.
“Indonesia hanya memiliki sedikit sekali pengusaha wisata kategori menengah-atas yang konsisten mengembangkan ekowisata. EIGER adalah salah satunya,” katanya.
Menurutnya, pemerintah semestinya memberi dukungan penuh dalam segala hal. Jika ada kekeliruan dari pihak swasta, sebaiknya diarahkan dan dibimbing dengan bijak.
Prof. Ara menawarkan sejumlah solusi, antara lain academic reengineering di bidang kepariwisataan, pergeseran paradigma pembangunan pariwisata yang berpihak pada masyarakat lokal, dan penguatan peran sektor swasta sebagai inkubator bisnis komunal.
“Rekreasi dan pariwisata tidak boleh hanya dimaknai sebagai kebebasan perjalanan. Harus diubah menjadi perjalanan berkesadaran ilahiah untuk mencari jati diri sekaligus memberi manfaat bagi semesta. Itulah yang disebut ekowisata,” pungkasnya.
Prof. Ara juga menilai pengembangan pariwisata selama ini terlalu terjebak pada skema vokasional, yang berimbas pada lemahnya perencanaan dan buruknya kinerja birokrasi.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















