
Perempuan itu menambahkan, warga sekitar merasa khawatir karena terduga pelaku diduga memiliki kecenderungan perilaku menyimpang yang membahayakan anak-anak.
Terpisah, Kapolsek Rancabungur, Iptu Aziz Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penanganan dalam kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur di wilayahnya.
Menurutnya, polisi sempat menenangkan keluarga korban yang emosional dan hampir melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Awalnya keluarga korban sempat emosional, kemudian kami tenangkan di kantor desa. Setelah itu kami arahkan untuk membuat laporan ke Polres Bogor, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur berusia enam tahun,” ujar Aziz.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















