Maraknya Keracunan, KPAD Kabupaten Bogor Minta Satgas Khusus Awasi Program MBG

BOGORTODAY.COMKomisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mendesak pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan siswa di berbagai daerah.

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suriana meminta pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi program pemerintah pusat tersebut.

“Perlu penguatan satgas pengawasan MBG yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum, dinas kesehatan, dan unsur akademis terkait gizi untuk menilai kelayakan makanan,” kata Erwin di Bogor, Rabu (24/9/2025).

BACA JUGA :  Kandang Ayam Broiler Dua Lantai di Caringin Bogor Ludes Terbakar

Erwin mempertanyakan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program. Ia menduga terjadi pemotongan anggaran dari Rp 15.000 menjadi Rp 10.000 per menu oleh oknum tertentu.

“Dengan budget Rp 10.000, dipertanyakan apakah ada pihak yang mau mengerjakan. Jangan sampai kemudian dipindahkan ke vendor lain tanpa pengawasan yang memadai,” jelasnya.

Untuk mencegah risiko serupa, KPAD Bogor mengusulkan perubahan mekanisme distribusi program MBG. Bantuan disarankan diberikan langsung kepada keluarga penerima manfaat dalam bentuk bahan makanan mentah.

BACA JUGA :  PNM Peduli Hijaukan Sukasari Kota Bogor Lewat Aksi Tanam Pohon Masif

“Pemberian gizi tidak harus dalam bentuk makanan matang. Bisa diolah sendiri asalkan bahan-bahannya terjamin keamanannya,” ujar Erwin.

Meski mengkritik pengawasan, KPAD Kabupaten Bogor menegaskan dukungan terhadap kelanjutan program MBG sebagai kebijakan strategis nasional.

“Kabupaten Bogor tidak mengusulkan penghentian program karena ini kebijakan strategis nasional yang justru harus kita amankan,” tutup Erwin.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan gizi anak Indonesia melalui penyediaan makanan bergizi gratis di sekolah-sekolah.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================