Pemkab Bogor Siapkan SPAM untuk 11 Desa di Sukajaya, Manfaatkan Potensi Sumber Air Gunung Halimun

Terkait penggunaan lahan, Fufung menyebut sebagian berada di kawasan hutan Halimun, sebagian lainnya milik masyarakat.

“Kalau di kawasan, koordinasinya dengan pihak kawasan. Kalau milik masyarakat, biasanya berupa hibah dari pemilik lahan. Termasuk pemasangan pipa yang melintasi pemukiman, jalan, atau lahan warga, semua butuh izin dari kepala desa,” ucapnya.

BACA JUGA :  Studi Besar Ungkap Minuman Manis Berpotensi Meningkatkan Risiko Kanker Hati

Mengenai panjang pipa, Fufung mengakui proyek ini cukup merogoh anggaran cukup besar. Sehingga dipastikan dibangun secara bertahap.

“Estimasi pipanya panjang sekali karena tidak lurus saja, tapi bercabang-cabang, apalagi sampai ke rumah-rumah warga. Karena itu, pembangunannya dilakukan bertahap, tidak bisa sekaligus,” tegasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================