Viral Jukir Getok Harga Rp100 Ribu di Jalan Surya Kencana, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Sementara itu, Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 16.30–17.20 WIB di Jalan Surya Kencana, Kelurahan Babakan Pasar.

“Terduga juru parkir meminta uang parkir Rp100 ribu kepada rombongan wisatawan yang menggunakan bus dan berhenti di depan salah satu kafe. Padahal surat tugas dari Dinas Perhubungan hanya berlaku untuk pengaturan kendaraan kecil, bukan untuk bus wisata,” ungkap Waluyo.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Waluyo menambahkan, dugaan sementara ada kesalahpahaman antara petugas parkir dengan sopir dan ketua rombongan terkait tarif parkir.

“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap praktik pungli maupun parkir ilegal melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================