
“Transparansi adalah fondasi utama dalam menciptakan desa yang bersih dan partisipatif,” ujarnya.
Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi di desa-desa wilayahnya.
“Kami dorong keterbukaan informasi menjadi budaya dalam pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Workshop juga menjadi ruang berbagi praktik baik antar-desa se-Jawa Barat. Para peserta saling bertukar pengalaman membangun sistem informasi desa yang transparan, akuntabel, dan terpercaya oleh masyarakat.
Setelah sukses digelar di Bandung, KANNI melanjutkan gelombang kedua Workshop UU KIP di Hotel Palace Cianjur pada 24–25 September 2025.
Antusiasme serupa terlihat di Cianjur, dengan hadirnya kepala desa dan aparatur desa yang ingin memperdalam pemahaman tentang keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan ini, sejumlah narasumber lokal turut hadir, di antaranya:
Kasie Intel Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, S.H., M.H., yang menekankan peran intelijen penegakan hukum dalam mendorong keterbukaan informasi di desa.
Koordinator Asisten Ahli Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Jawa Barat, yang memaparkan mekanisme penyelesaian sengketa informasi sebagai upaya perlindungan hak masyarakat.
Koordinator Asisten Ahli Kelembagaan Komisi Informasi Jawa Barat, yang memberikan arahan tentang penguatan struktur dan tata kelola badan publik desa dalam layanan informasi.
Gelaran di Cianjur ini menegaskan konsistensi KANNI untuk menghadirkan ruang edukasi dan sinergi, sehingga keterbukaan informasi dapat benar-benar menjadi budaya di desa-desa Jawa Barat.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















