
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk proaktif menangani pengelolaan sampah di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul kasus keracunan massal yang terjadi di Jawa Barat dan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, instruksi tersebut bertujuan mencegah munculnya masalah baru dari program MBG, khususnya terkait pengelolaan limbah dapur.
“Bupati menginstruksikan kepada DLH untuk lebih proaktif membantu penanganan sampah dapur,” kata Ajat di Bogor, Senin (29/9/2025).
Ajat menjelaskan, Pemkab Bogor tidak dapat melakukan intervensi lebih jauh terhadap program MBG karena merupakan program nasional. Peran pemkab saat ini hanya membantu sesuai tugas pokok dan fungsinya, salah satunya dalam pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan.
“Kita bantu intervensi ke sana, khawatir sampah tidak terkelola kemudian mencemari lingkungan. Ini menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.
Terkait standar gizi, Ajat menegaskan program MBG yang merupakan program unggulan Presiden RI telah memiliki ahli gizi khusus di setiap dapur SPPG.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















