Trump Teken Perintah Eksekutif, TikTok AS Dijual ke Konsorsium Investor Amerika

BOGORTODAY.COM ­– Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya meneken perintah eksekutif yang mengatur penjualan operasi TikTok di wilayah AS.

Aplikasi video pendek populer asal China milik ByteDance itu akan dikelola oleh perusahaan baru bernilai sekitar USD 14 miliar (sekitar Rp 228 triliun), khusus untuk pasar Amerika.

Trump menyebut langkah ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap UU keamanan nasional yang disahkan pada 2024, yang mengharuskan TikTok dilepas dari kepemilikan China jika ingin terus beroperasi di AS.

“Ini akan jadi 100% beroperasi di Amerika,” ujar Trump di Gedung Putih.

Restu dari Xi Jinping

Trump mengklaim telah berbicara langsung dengan Presiden China Xi Jinping yang disebutnya sudah memberi lampu hijau.

“Saya bicara dengan Presiden Xi. Saya jelaskan apa yang kita lakukan, dan dia bilang silakan lanjutkan,” kata Trump.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

Namun hingga kini pemerintah China belum memberi pernyataan resmi. Pihak ByteDance dan TikTok juga masih memilih bungkam.

Oracle dan Investor Global Jadi Pemegang Saham

Menurut laporan Reuters, Oracle bersama Silver Lake dan sejumlah investor lain akan menguasai sekitar 50% saham TikTok AS.

Sebagian saham lain akan dipegang oleh investor lama ByteDance seperti KKR dan General Atlantic. Sementara ByteDance sendiri hanya boleh memiliki kurang dari 20%.

Dalam struktur baru, ByteDance berhak menunjuk 1 dari 7 kursi dewan direksi. Enam kursi sisanya dikuasai investor asal Amerika.

Trump juga menyebut beberapa nama besar masuk dalam konsorsium, termasuk Michael Dell (Dell Technologies) dan Rupert Murdoch (News Corp). Namun, detail akhir kepemilikan disebut masih bisa berubah.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Algoritma Jadi Isu Krusial

Meski kesepakatan sudah diteken, masih ada tanda tanya besar mengenai aset utama TikTok: algoritma rekomendasi konten. Trump mengatakan algoritma akan “dilatih ulang” dan diawasi oleh mitra keamanan AS. Namun sejumlah pakar hukum menilai belum jelas sejauh mana ByteDance akan tetap memiliki kendali.

Alan Rozenshtein, profesor hukum di University of Minnesota, menyebut perintah eksekutif Trump belum cukup transparan.
“Presiden sudah mengesahkan deal ini, tapi detail soal algoritma belum dijelaskan,” ujarnya.

Sementara itu, analis Wedbush Securities Dan Ives menilai valuasi TikTok tanpa algoritma bisa mencapai USD 30–40 miliar, jauh di atas angka USD 14 miliar yang diumumkan pemerintah AS.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================