BOGORTODAY.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah adanya laporan keracunan dan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG, jadi prioritas utama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).
Daftar SPPG yang Dinonaktifkan
Beberapa SPPG yang masuk daftar penonaktifan antara lain:
- SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu
- SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari
- SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti
- SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah)
Secara keseluruhan, puluhan dapur penyedia makanan ini masih menunggu hasil uji laboratorium yang sedang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Evaluasi Menyeluruh
Nanik menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















