BOGORTODAY.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui masih ada tunggakan pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun.
Tunggakan tersebut berasal dari realisasi penugasan yang dijalankan pada kuartal I dan II tahun 2025.
“Sekitar Rp55 triliun itu yang kompensasi saja. Triwulan pertama dan kedua tahun ini, dua-duanya,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, pembayaran akan dilakukan pada Oktober 2025, usai proses review dan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampung.
“Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I, II, tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti Oktober, triwulan I-II akan kita bayarkan penuh,” ujarnya.
Proses Terlalu Lama
Purbaya mengakui, pencairan anggaran kompensasi selama ini memakan waktu terlalu lama—hingga tiga bulan.
Ia berjanji ke depan mekanisme pembayaran akan dipercepat, serupa dengan subsidi yang dibayarkan setiap bulan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















