Menkeu Akui Tunggakan Kompensasi Rp55 Triliun ke BUMN, Janji Dibayar Oktober 2025

BUMN
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Humas LPS)

BOGORTODAY.COM Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui masih ada tunggakan pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun.

Tunggakan tersebut berasal dari realisasi penugasan yang dijalankan pada kuartal I dan II tahun 2025.

“Sekitar Rp55 triliun itu yang kompensasi saja. Triwulan pertama dan kedua tahun ini, dua-duanya,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, pembayaran akan dilakukan pada Oktober 2025, usai proses review dan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampung.

“Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I, II, tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti Oktober, triwulan I-II akan kita bayarkan penuh,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Dinas SDA DKI Sebut Dipicu Saluran Penghubung Lama

Proses Terlalu Lama

Purbaya mengakui, pencairan anggaran kompensasi selama ini memakan waktu terlalu lama—hingga tiga bulan.

Ia berjanji ke depan mekanisme pembayaran akan dipercepat, serupa dengan subsidi yang dibayarkan setiap bulan.

“Saya janji ke mereka tadi, satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu, tidak terlalu lama seperti sekarang,” tutur Purbaya.

Menurutnya, lambatnya pencairan bisa mengganggu arus kas BUMN yang mendapat penugasan.

Ia berharap percepatan proses pembayaran dapat mencegah kerugian berulang di perusahaan negara tersebut.

BACA JUGA :  Waspadai Tanda-Tanda Korsleting Listrik di Rumah, Kenali Gejalanya Sebelum Terjadi Kebakaran

“Kalau kelamaan kan mengganggu cash flow perusahaan-perusahaan yang profesional kayak BUMN. Tapi nanti kalau sudah keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus,” tegasnya.

Rincian Tagihan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, tagihan Rp55 triliun tersebut merupakan kompensasi BBM kuartal I-2025. Sementara untuk kuartal II-2025 masih menunggu hasil audit.

“Rp55 triliun untuk kuartal I. Subsidi masih sisa sedikit karena audit BPK,” ungkap Luky.

Dengan janji percepatan pembayaran kompensasi, pemerintah berharap beban keuangan BUMN bisa lebih terkendali sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================