
“Saya janji ke mereka tadi, satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu, tidak terlalu lama seperti sekarang,” tutur Purbaya.
Menurutnya, lambatnya pencairan bisa mengganggu arus kas BUMN yang mendapat penugasan.
Ia berharap percepatan proses pembayaran dapat mencegah kerugian berulang di perusahaan negara tersebut.
“Kalau kelamaan kan mengganggu cash flow perusahaan-perusahaan yang profesional kayak BUMN. Tapi nanti kalau sudah keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus,” tegasnya.
Rincian Tagihan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, tagihan Rp55 triliun tersebut merupakan kompensasi BBM kuartal I-2025. Sementara untuk kuartal II-2025 masih menunggu hasil audit.
“Rp55 triliun untuk kuartal I. Subsidi masih sisa sedikit karena audit BPK,” ungkap Luky.
Dengan janji percepatan pembayaran kompensasi, pemerintah berharap beban keuangan BUMN bisa lebih terkendali sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















