
Insentif Pemerintah dan Kewajiban Produksi Lokal
Geely merupakan salah satu dari enam merek otomotif penerima insentif mobil listrik impor CBU yang diberikan pemerintah. Program insentif tersebut akan berakhir pada Desember 2025.
Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, setiap merek penerima insentif diwajibkan memproduksi mobil listrik di Indonesia dalam jumlah yang setara dengan volume impor. Jika tidak, perusahaan akan dikenai penalti melalui skema bank garansi.
Komitmen pada Industri Otomotif Nasional
Geely menegaskan bahwa inisiatif produksi lokal ini adalah langkah strategis untuk memperkuat basis industri otomotif Indonesia. Perusahaan juga berkomitmen menerapkan transfer teknologi melalui pelatihan teknis, knowledge sharing, serta pendampingan tenaga kerja lokal oleh tim global Geely.
“Produk buatan Purwakarta akan tetap memenuhi standar kualitas dan keselamatan Geely di pasar global,” ujar Chuxing.
Langkah Geely ini menandai keseriusan produsen otomotif asal Tiongkok tersebut dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus menjadikan Purwakarta sebagai salah satu pusat produksi mobil elektrifikasi di Asia Tenggara.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















