Warga Desak Bupati Bogor Segera Bahas PAW Desa Gunung Picung

ATV menekankan, musyawarah desa khusus (musdesus) mengenai PAW bukan semata berdasarkan keinginan masyarakat, tetapi merupakan amanat aturan dan undang-undang.

“Sama halnya dengan keterbatasan kewenangan pelaksana harian (PH). PH tidak bisa merubah atau mengesahkan RKPDes tahun anggaran 2026 untuk Desa Gunung Picung. Karena itu, camat atas nama bupati harus segera menunjuk Penjabat Kepala Desa (Pj),” ungkapnya.

BACA JUGA :  Atasi Siswa Masuk Siang, Pemkot Bogor Bangun RKB Vertikal di SDN Pakuan

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembacaan dan pembahasan aturan tidak bisa dilakukan pasal per pasal, melainkan harus menyeluruh.

“Jadi jelas, musdesus dilaksanakan bukan karena keinginan masyarakat, tapi karena aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berencana segera mengirimkan surat resmi kepada Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas DPMD, serta pimpinan DPRD Kabupaten Bogor agar BPD segera melaksanakan musdesus membahas PAW Desa Gunung Picung.

BACA JUGA :  Pekerja Kantoran Rentan Penyakit Jantung Koroner, Skrining Rutin Jadi Langkah Pencegahan Penting

“Kalau memang hanya berdasarkan keinginan masyarakat, saya yakin masyarakat Gunung Picung, termasuk saya pribadi, lebih memilih Pak Sekdes yang jadi Pj daripada yang sekarang,” tandasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================