
BOGORTODAY.COM – Sengketa lahan seluas 800 hektare di Desa Sukaharja dan Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali mencuat. Konflik agraria yang melibatkan warga desa dan pihak swasta ini telah berlangsung sejak 1980-an.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Yandri Susanto mengatakan negara telah menyita aset pengusaha yang terlibat dalam kasus ini.
“Pengusaha sudah dipidana, makanya asetnya disita,” ujarnya usai meninjau kondisi Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025)
Yandri menambahkan kemungkinan ada penambahan aset yang disita, tergantung perkembangan kasus.
Yandri menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah perlindungan hak masyarakat desa. Urusan pengusaha, menurutnya, menjadi wilayah penegak hukum.
Selain itu, Yandri juga menyoroti dugaan kolusi antara perbankan dan perusahaan dalam menjadikan lahan di kawasan pegunungan sebagai agunan.
“Bayangkan, tahun 80-an akses ke sini saja sulit. Tiba-tiba 800 hektare bisa jadi agunan,” katanya. Yandri mencurigai adanya kerja sama terselubung antara bank dan PT Gunung Batu milik Liudermawan.
Pemerintah desa membantah pernah menerbitkan girik atau dokumen kepemilikan atas lahan tersebut.
“Kalau pihak desa nggak ada, ini murni antara bank dengan pihak perusahaan,” kata Yandri.
Sementara itu, warga Desa Sukaharja, Umi, mengeluhkan status lahan yang tidak jelas.
“Kami tidak bisa bikin sertifikat hak milik. Mau naik sertifikat nggak bisa, karena dianggap milik perusahaan,” ujarnya.
Umi mengaku memiliki lahan seluas 2.000 meter persegi dengan status Akta Jual Beli, Sertifikat Hak Milik, hingga Hak Guna Bangunan. Namun proses administrasi pertanahan terhambat akibat sengketa hukum.
“Harapan kami, pemerintah segera membuka akses legalitas yang sebenarnya,” katanya.
Umi menyebut sudah bertahun-tahun tidak bisa melakukan pembayaran pajak secara normal karena legalitas lahan yang menggantung.
“Bayar pajak sih mungkin bisa, tapi tanpa legalitas yang sah, percuma juga. Kami ingin kejelasan hukum,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah melalui kementerian terkait dan aparat penegak hukum segera menuntaskan polemik agraria ini. Penyelesaian dinilai penting untuk menjamin hak masyarakat dan mencegah konflik horizontal berkepanjangan. (CR4)
Bagi HalamanEditor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















