Menteri Desa Soroti Status Kawasan Hutan di Desa Sukawangi Bogor

Menteri Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto (tengah) didampingi tokoh masyarakat dan aparat setempat saat mengunjungi Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025). Foto : CR4/bogortoday.com

BOGORTODAY.COMMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto meninjau langsung kondisi Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025). Kunjungan kerja itu dilakukan menyusul penetapan seluruh wilayah desa sebagai kawasan hutan negara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan tahun 2014, 100 persen wilayah Desa Sukawangi masuk kawasan hutan negara. Padahal, desa tersebut telah berdiri sejak 1930, sebelum Indonesia merdeka.

“Saya datang langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil. Ternyata, desa ini sudah lama eksis, ada sekolah dasar, SMP, pesantren, masjid, puskesmas, bahkan jalan dan kantor desa yang dibangun oleh negara,” kata Yandri.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Yandri menilai penetapan kawasan hutan tidak relevan dengan kondisi lapangan. Pasalnya, masyarakat di desa itu telah mengikuti pemilihan umum dan membayar pajak bumi dan bangunan.

Sebelum meninjau lokasi yang bermasalah, Yandri menyempatkan diri singgah ke SD Negeri 1 Sukawangi. Ia berbincang dengan Kepala Sekolah Nandang dan melihat langsung kondisi pendidikan di desa tersebut.

Dalam dialog dengan warga, Yandri mendapat laporan bahwa sejumlah warga ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengelola tanah di dalam kawasan hutan. Salah satunya, Dwi, yang mengaku dituduh merambah kawasan hutan. Padahal, tanah yang ia miliki dibeli secara sah dan telah dibayar pajaknya sejak lama.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

“Katanya saya mengolah kawasan hutan, jadi dianggap perambah. Padahal itu tanah saya, saya beli dari tahun 1995. Ada suratnya, saya bayar PBB tiap tahun,” kata Dwi.

Dwi berharap Menteri dapat memperjuangkan nasibnya dan warga lain yang bernasib sama.

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================