
BOGORTODAY.COM – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan biaya perawatan rumah sakit bagi anak yang menjadi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Budi saat konferensi pers di Jakarta Selatan terkait penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas MBG, Kamis (2/10/2025).
“Nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah dan hal ini oleh BGN,” ujar Budi.
Dua Mekanisme Penanggulangan Biaya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menambahkan, terdapat dua mekanisme untuk penanggulangan biaya perawatan.
- Jika daerah menetapkan status KLB: Pemerintah kota dan kabupaten bisa mengklaim pendanaan melalui skema asuransi.
- Jika daerah tidak menetapkan status KLB: Seluruh biaya akan ditanggung langsung oleh BGN.
“Bila sudah terjadi KLB, pemerintah daerah bisa mengklaim ke asuransi. Sedangkan bila tidak ada penetapan KLB, seluruh biaya ditanggung BGN,” jelas Dadan.
Perkuat Sistem Pengawasan
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















