Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Anak Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Selain soal biaya, Menkes Budi juga menegaskan pentingnya sistem pengawasan program makan bergizi gratis, terutama terkait potensi keracunan pangan.

Ia menyebut pencatatan laporan ke depan bisa menyerupai pola pelaporan COVID-19, baik harian maupun mingguan.

BACA JUGA :  LPDP dan Kemenag Buka Pendanaan Riset MoRA the AIR Funds 2026, Dana Hingga Rp2 Miliar per Proposal

“Kita akan menggunakan sistem laporan dari puskesmas dan Dinkes, apakah itu harian atau mingguan, kemudian dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes,” ujarnya.

Menurut Budi, update berkala ini penting agar pemerintah bisa cepat merespons jika terjadi kasus keracunan.

BACA JUGA :  Mengapa Dajjal Tidak Disebutkan Secara Langsung dalam Al-Qur’an?

Respons Cepat Pemerintah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah akan terus melakukan langkah cepat dalam menangani laporan kejadian luar biasa keracunan pangan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================