
Selain soal biaya, Menkes Budi juga menegaskan pentingnya sistem pengawasan program makan bergizi gratis, terutama terkait potensi keracunan pangan.
Ia menyebut pencatatan laporan ke depan bisa menyerupai pola pelaporan COVID-19, baik harian maupun mingguan.
“Kita akan menggunakan sistem laporan dari puskesmas dan Dinkes, apakah itu harian atau mingguan, kemudian dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes,” ujarnya.
Menurut Budi, update berkala ini penting agar pemerintah bisa cepat merespons jika terjadi kasus keracunan.
Respons Cepat Pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah akan terus melakukan langkah cepat dalam menangani laporan kejadian luar biasa keracunan pangan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















