
BOGORTODAY.COM – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan biaya perawatan rumah sakit bagi anak yang menjadi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Budi saat konferensi pers di Jakarta Selatan terkait penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas MBG, Kamis (2/10/2025).
“Nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah dan hal ini oleh BGN,” ujar Budi.
Dua Mekanisme Penanggulangan Biaya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menambahkan, terdapat dua mekanisme untuk penanggulangan biaya perawatan.
- Jika daerah menetapkan status KLB: Pemerintah kota dan kabupaten bisa mengklaim pendanaan melalui skema asuransi.
- Jika daerah tidak menetapkan status KLB: Seluruh biaya akan ditanggung langsung oleh BGN.
“Bila sudah terjadi KLB, pemerintah daerah bisa mengklaim ke asuransi. Sedangkan bila tidak ada penetapan KLB, seluruh biaya ditanggung BGN,” jelas Dadan.
Perkuat Sistem Pengawasan
Selain soal biaya, Menkes Budi juga menegaskan pentingnya sistem pengawasan program makan bergizi gratis, terutama terkait potensi keracunan pangan.
Ia menyebut pencatatan laporan ke depan bisa menyerupai pola pelaporan COVID-19, baik harian maupun mingguan.
“Kita akan menggunakan sistem laporan dari puskesmas dan Dinkes, apakah itu harian atau mingguan, kemudian dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes,” ujarnya.
Menurut Budi, update berkala ini penting agar pemerintah bisa cepat merespons jika terjadi kasus keracunan.
Respons Cepat Pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah akan terus melakukan langkah cepat dalam menangani laporan kejadian luar biasa keracunan pangan.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















