Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai Kejadian Khusus Radiasi Cesium-137

Aktivitas di gudang tersebut dihentikan sepenuhnya. Proses dekontaminasi dilakukan sesuai standar ketat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sementara itu, delapan titik lainnya akan ditangani secara bertahap setelah inventarisasi detail rampung agar penanganan lebih presisi dan efektif.

Langkah Pengamanan

Untuk mencegah risiko paparan lebih luas, aparat kepolisian bersama BAPETEN memasang tanda peringatan dan garis pengaman di area terkontaminasi.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Masyarakat juga diimbau tidak mendekati lokasi karena berpotensi membahayakan kesehatan.

Pengawasan keluar-masuk kawasan diperketat menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang mulai dipasang sejak 1 Oktober. Selama masa transisi, deteksi dilakukan secara manual oleh Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN.

Setiap barang maupun individu yang keluar dari kawasan wajib dipastikan bebas paparan Cs-137. Jika terdeteksi ada cemaran, proses dekontaminasi harus dilakukan sebelum diizinkan keluar.

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Pemantauan Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemantauan intensif terhadap warga sekitar.

Mereka yang memiliki kontaminasi lebih tinggi akan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan Whole Body Counter (WBC) untuk memastikan kondisi tubuh serta pemantauan berkelanjutan hingga benar-benar dinyatakan aman.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================