Pemkot Bogor Ikut Rumuskan Strategi Percepatan Program Satu Juta Rumah

Satu Juta Rumah
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri Rakor Program Satu Juta Rumah di Jawa Barat. Bogor usulkan pemanfaatan aset negara untuk solusi keterbatasan lahan hunian MBR. Foto: Diskominfo

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengikuti Rapat Koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Permukiman, Direktorat Peningkatan Perumahan Perkotaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rakor ini diikuti oleh 9 kota di Jawa Barat dalam sinergi satu juta rumah perkotaan di Provinsi Jawa Barat. Rakor dilaksanakan di Kantor Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Kamis (2/10/2025).

Turut hadir para pengembang, perbankan, instansi, lembaga, yayasan, asosiasi perumahan/permukiman, himpunan perumahan/permukiman, pengusaha, serta BPS, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Perencanaan Riset dan Inovasi daerah dari 9 kota di Jawa Barat.

Sinergi ini dilaksanakan dalam rangka orkestrasi percepatan serta strategi pemerintah provinsi, daerah dan pusat untuk membahas langkah konkret serta identifikasi masalah untuk memperkuat komitmen bersama.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

“Jadi yang dibahas itu kesiapan masing-masing daerah dalam program satu juta rumah di Jawa Barat, kendala apa saja yang dihadapi, kemudian bagaimana langkah yang akan diambil termasuk mengkoordinasikan dengan instansi terkait,” ujar Dedie Rachim.

Saat ini hampir di seluruh kota di Jawa Barat menghadapi kendala terbatasnya ketersediaan lahan dalam mengakses Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yaitu program pemerintah berupa dukungan likuiditas untuk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki hunian yang layak.

“Itu yang kemudian dicarikan pemecahan masalahnya, apakah memungkinkan aset daerah diikutsertakan atau ada alternatif lain seperti kepemilikan lahan yang dikuasai oleh Satgas BLBI DJKN Kementerian keuangan, atau bisa juga HGU yang sudah tidak lagi dilakukan langkah pembangunan. Jadi alternatif itu yang kami usulkan dari Kota Bogor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Namun, disamping itu kota-kota di Jawa Barat juga mengusulkan adanya inovasi melalui ide kreatif pengembangan bangunan yang sudah ada.

Seperti adanya usul terkait pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk mengkombinasikan pasar dengan rumah susun.

“Jadi banyak hal yang dicari alternatif jalan atas ketersediaan lahan agar pemenuhan perumahan permukiman ini bisa cepat terealisasi seperti yang diharapkan oleh semua,” ujarnya.

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================