
“SPBU disanksi oleh Pertamina, tidak boleh jual pertalite dulu karena kesalahan operator nakal. Karena kesalahan satu orang, masyarakat banyak jadi korban,” katanya.
Pengunggah video menyatakan, selama ini SPBU Atang Sendjaja telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Pertamina. Operator yang bermasalah pun sudah diberhentikan.
“Selama ini SPBU Atang Sendjaja selalu mengikuti SOP yang diberikan Pertamina. Kenapa karena kesalahan satu orang yang sudah dipecat bisa sampai sanksi seperti ini,” tuturnya.
Ia meminta Pertamina memberikan solusi atas permasalahan ini, bukan sanksi yang justru merugikan masyarakat dan pengusaha SPBU.
“Mohon kepada Pertamina kasih solusi, bukan sanksi seperti ini. Kalau diberi sanksi seperti ini, masyarakat kecil kesulitan, pengusaha juga rugi,” tuntasnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















