RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Perkuat Layanan dengan Pengangkatan Pegawai PPPK Tahap II

RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang
Para pegawai RSUD Leuwiliang yang resmi diangkat menjadi PPPK berfoto bersama usai menerima SK dari Bupati Bogor. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang menorehkan babak baru dalam penguatan layanan kesehatan setelah sejumlah pegawai lama resmi berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II.

Kepastian status kepegawaian tersebut diperoleh melalui Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam acara pelantikan dan penyerahan SK PPPK di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (2/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 247 PPPK penuh waktu formasi tahun 2024 resmi dilantik. Selain itu, juga dilakukan pelantikan 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta penyerahan SK kepada 4 CPNS baru.

Bagi RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, momentum ini menjadi istimewa karena sejumlah pegawai lama rumah sakit kini resmi berstatus sebagai PPPK.

BACA JUGA :  Kanker Payudara pada Pria: Jarang, tapi Nyata dan Sama Berbahayanya

Mereka sebelumnya telah mengabdi dan mendukung pelayanan di berbagai unit rumah sakit, sehingga pengangkatan ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus penguatan kepastian status kepegawaian.

Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri, SH., MARS memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Dengan dukungan tersebut, rumah sakit memastikan para pegawai yang baru menerima SK dapat segera melanjutkan peran dan tugasnya dengan lebih profesional, sekaligus semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pengangkatan pegawai lama RSUD menjadi PPPK juga memperkuat citra rumah sakit sebagai institusi yang terus berkembang, profesional, dan berkomitmen pada mutu pelayanan kesehatan.

Keberadaan tenaga kesehatan dan non-kesehatan yang kini telah berstatus resmi PPPK diharapkan meningkatkan soliditas tim kerja, memperkuat budaya kerja, serta mendukung pencapaian visi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada pasien.

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Dengan adanya kepastian status ini, pegawai lama RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang tidak hanya mendapatkan kepastian hukum dalam kedudukan kepegawaian, tetapi juga semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik.

Pada saat yang sama, masyarakat juga akan mendapatkan manfaat langsung melalui peningkatan mutu layanan kesehatan.

Melalui pengangkatan PPPK tahap II ini, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang semakin siap menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor, sekaligus mendukung program Pemkab Bogor dalam membangun birokrasi yang kuat dan profesional.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================