249 Keluarga di Tangsel Dicoret dari Penerima Bansos karena Main Judi Online

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencoret 249 keluarga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) setelah terdeteksi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).

Temuan ini bersumber dari laporan resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tangsel, Yasir Arafat, membenarkan hal tersebut.

Bahkan, di antara penerima yang dicoret terdapat keluarga dengan latar belakang aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Ada yang keluarga ASN dan PPPK,” kata Yasir, Senin (6/10/2025).

Data Penerima yang Dicoret

Yasir menjelaskan, dari total 249 keluarga yang dicoret, 197 keluarga termasuk dalam data baru, sementara sisanya adalah penerima lama. Adapun sebaran penerima yang dibekukan rekeningnya meliputi:

  • Ciputat: 45 keluarga
  • Ciputat Timur: 29 keluarga
  • Pamulang: 45 keluarga
  • Pondok Aren: 22 keluarga
  • Serpong: 34 keluarga
  • Serpong Utara: 42 keluarga
  • Setu: 32 keluarga
BACA JUGA :  Puasa Muharram 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Bansos Dihentikan hingga Akhir 2025

Pemerintah daerah sudah menerima surat tembusan resmi dari gubernur. Artinya, 249 keluarga tersebut tidak lagi mendapatkan bansos mulai Oktober hingga Desember 2025.

Meski demikian, Yasir menekankan adanya mekanisme sanggah atau perbaikan data. Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan uang bansos digunakan untuk judi online oleh anggota keluarga lain, tetapi rekening yang digunakan adalah milik penerima bansos.

BACA JUGA :  200 ASN Kabupaten Bogor Adu Ketepatan di Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

“Kasus seperti ini pernah terjadi. Suaminya yang main judol, tapi pakai handphone istrinya selaku penerima bansos. Dia lalu minta maaf,” jelas Yasir.

Pesan untuk Masyarakat

Dinsos Tangsel menegaskan bahwa bantuan sosial diberikan untuk kebutuhan pokok dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk hal-hal yang merugikan.

“Kalau kemudian uang itu digunakan untuk tindakan tidak terpuji seperti judi online, tentu melukai niat baik pemerintah. Tidak ada yang jadi kaya raya karena main judi online,” tutup Yasir.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================