Kolaborasi Forkopimda dan Warga Tekan Kriminalitas di Kota Bogor hingga 18 Persen

Menurutnya, miras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kekerasan dan tawuran di kalangan remaja. Karena itu, Polresta Bogor Kota secara rutin melaksanakan patroli gabungan dan operasi pemberantasan miras.

Dalam kegiatan pemusnahan tahap ketiga tahun ini, Polresta Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol miras hasil sitaan. Sebelumnya, pada dua periode sebelumnya telah dimusnahkan sekitar 32.000 botol.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Eko menegaskan, pihaknya akan terus membuka kanal pelaporan masyarakat, termasuk melalui layanan “Lapor Pak Kapolres”, sebagai bentuk keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keberhasilan ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan masyarakat. Mari kita terus jaga Bogor agar tetap aman, rukun, dan kondusif,” pungkasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================