
Menurutnya, miras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kekerasan dan tawuran di kalangan remaja. Karena itu, Polresta Bogor Kota secara rutin melaksanakan patroli gabungan dan operasi pemberantasan miras.
Dalam kegiatan pemusnahan tahap ketiga tahun ini, Polresta Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol miras hasil sitaan. Sebelumnya, pada dua periode sebelumnya telah dimusnahkan sekitar 32.000 botol.
Eko menegaskan, pihaknya akan terus membuka kanal pelaporan masyarakat, termasuk melalui layanan “Lapor Pak Kapolres”, sebagai bentuk keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keberhasilan ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan masyarakat. Mari kita terus jaga Bogor agar tetap aman, rukun, dan kondusif,” pungkasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















