2 ABK Bogor yang Viral di Media Sosial Akhirnya Dapat Pertolongan

BOGORTODAY.COM – Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Kota Bogor yang sempat terlantar di laut Kalimantan akhirnya berhasil diselamatkan dan kini berada di bawah pengawasan Kepolisian Sektor (Polsek) Kahaya, Kalimantan.

Camat Bogor Selatan, Irman Khaerudin, memastikan bahwa kedua ABK, Dikdik Ramdani Ardiansyah dan Ujang Osman, akan segera dipulangkan ke Bogor. “Ujang merupakan warga Rangga Mekar, Bogor Selatan. Dikdik juga akan segera dipulangkan, jadi keduanya akan kembali,” ujar Irman, Rabu (8/10/2025).

Pemulangan rencananya melalui Banjarmasin, dilanjutkan penerbangan menuju Bandara Soekarno-Hatta, sebelum akhirnya tiba di Bogor. Pemerintah daerah berkoordinasi dengan anggota dewan asal Rangga Mekar untuk memfasilitasi komunikasi dan proses pemulangan.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Sebelumnya, video permohonan bantuan kedua ABK sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Dikdik dan Ujang meminta pertolongan agar bisa segera dipulangkan. Video ini kemudian sampai ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil keluarga Dikdik.

Sekretaris Disnaker Kota Bogor, Sahib Khan, menjelaskan bahwa kedua ABK bekerja di perusahaan Berkah Sentosa 2 sebagai penangkap ikan dan berangkat dari Muara Angke, Jakarta Utara. Dikdik diketahui menandatangani kontrak kerja selama empat bulan, namun baru tiga minggu bekerja di kapal tersebut. Ia juga berangkat melalui perantara (calo) dan menerima uang muka sebesar Rp4 juta.

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

“Dikdik berangkat atas kemauan sendiri dan tanpa persetujuan keluarga,” ungkap Sahib.

Sahib menambahkan, pihak Disnaker Kota Bogor tidak bisa mengambil tindakan langsung karena kasus ini terkait perselisihan hubungan industrial di wilayah kerja Jakarta Utara. Mereka menyarankan agar laporan atau pengaduan dilakukan ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Utara untuk ditindaklanjuti.*

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================