Tingkat Hunian Hotel di Kabupaten Bogor Masih Rendah, PHRI Soroti Efisiensi Anggaran

PHRI
Sekretaris PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto. Foto : Rifki Ramadhan/bogortoday.com

BOGORTODAY.COM –  Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor menyatakan dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah masih terasa hingga kini. Tingkat hunian hotel belum menunjukkan tren positif bagi para pengusaha.

Sekretaris PHRI Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto mengatakan kebijakan efisiensi anggaran berpengaruh cukup besar terhadap okupansi hotel. Pasalnya, hotel di Bogor tidak hanya melayani wisatawan, tetapi juga menyediakan fasilitas untuk kegiatan dinas seperti rapat dan pertemuan.

“Hotel di kita itu tidak hanya untuk tamu-tamu yang sifatnya pengunjung berwisata, tetapi hotel ini punya fasilitas mess untuk meeting intensif,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

Boboy menuturkan kegiatan dinas di hotel masih belum pulih seperti sebelum diterapkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Ini yang sekarang jadi pertanyaan kita bagaimana efisiensi, mungkin akibat Inpres 1/2025 masih belum terbuka seperti awal-awal dulu, termasuk juga kegiatan dinas yang biasanya dilakukan di hotel ini masih belum maksimal,” katanya.

Selain itu, penyegelan sejumlah objek wisata dan penginapan di kawasan Puncak oleh pemerintah juga memengaruhi industri perhotelan.

BACA JUGA :  Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah Indonesia

“Pengaruhnya mungkin ada juga, yang kritis mungkin punya kekhawatiran, tapi alhamdulillah sudah selesai,” ucapnya.

Saat ini, okupansi hotel di Kabupaten Bogor hanya meningkat di akhir pekan dengan angka sekitar 50 persen. Angka tersebut belum kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Normalnya bisa di 60 persen, jadi kalau bicara rata-rata sekarang ini, kalau lagi bagus sebelum masanya Covid itu bisa di atas 50 persen,” tuturnya.

Bagi Halaman

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================