Viral Kakek 74 Tahun Menikahi Wanita 24 Tahun di Pacitan dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Polisi Bantah Isu Kabur

Kakek
Viral Kakek 74 Tahun Menikahi Wanita 24 Tahun di Pacitan dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Polisi Bantah Isu Kabur. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Publik dihebohkan dengan video pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun bernama Tarman dengan wanita muda 24 tahun bernama Shela Arika di Pacitan, Jawa Timur.

Pernikahan yang digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar pada Rabu (8/10/2025) itu viral lantaran disebut menggunakan mas kawin berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Namun, tak lama setelah viral, beredar kabar bahwa cek mahar tersebut palsu dan tidak bisa dicairkan, bahkan muncul isu bahwa sang kakek kabur usai menikah. Polisi akhirnya membantah tudingan tersebut.

Pernikahan Sah dan Berlangsung di Pacitan

Afif, pemilik vendor AV Media yang merekam langsung prosesi akad nikah itu, memastikan bahwa video yang viral benar-benar asli dan diambil oleh timnya di lokasi.

“Saya diceritain oleh salah satu warga lokal bahwa nanti maharnya itu awalnya Rp 1 miliar, eh malah waktu akad malah Rp 3 miliar yang disebutkan,” ujar Afif.

Sementara itu, Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, memastikan bahwa pernikahan Tarman dan Shela berlangsung sah secara agama dan negara. Ia mengaku kaget dengan besarnya perhatian publik terhadap pasangan tersebut.

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

“Kami hanya tahu pernikahan itu sah. Tidak menyangka reaksi publik akan seheboh ini,” ujarnya.

Polisi Tegaskan Tarman Tidak Kabur

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar juga membenarkan adanya pernikahan antara Tarman dan Shela. Ia menepis isu yang menyebut Tarman kabur setelah akad.

“Perihal adanya info beredar, bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Keterangan dari keluarga perempuan, keduanya sedang bulan madu di Purwantoro,” kata Ayub.

Bahkan, menurut Ayub, keluarga sempat melakukan panggilan video dengan Tarman dan Shela, disaksikan langsung oleh Kapolsek, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk memastikan kabar tersebut tidak benar.

Jejak Tarman: Pernah Tinggal di Jatipuro dan Punya Bisnis Samurai

Tarman diketahui berasal dari Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Camat Jatipuro, Kusbiyantoro, membenarkan bahwa Tarman pernah tinggal di wilayahnya, namun bukan warga asli setempat.

“Aslinya orang Pacitan. Saya tidak begitu paham tinggal berapa lama di Jatipuro,” ujarnya.

Di Jatipuro, Tarman sempat menikah dengan warga Desa Ngepungsari, namun bercerai pada tahun 2021. Sejak itu, ia tidak lagi tinggal di sana.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, menambahkan bahwa Tarman sempat menjalankan bisnis samurai atau pedang hobi di desanya.

“Bisnis samurai buat hobi. Tapi yang beli-beli mobil dari jauh-jauh,” kata Paryanto.

Menurut Paryanto, pembeli Tarman datang dari berbagai daerah. Ia bahkan menyebutkan bahwa harga menonton koleksi samurai Tarman bisa mencapai Rp 10 juta, sementara jika dipinjam atau dibawa pulang, tarifnya lebih besar.

Isu Pernah Terjerat Kasus Penipuan

Selain soal mahar, muncul pula kabar bahwa Tarman pernah dipenjara karena kasus penipuan. Namun, Paryanto mengaku tidak tahu secara pasti detail kasus tersebut.

“Pokoknya kasus samurai gitu, lalu dilaporkan,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari Tarman terkait dugaan bisnis samurai maupun isu pernah dipenjara tersebut.

Kasus pernikahan Tarman dan Shela kini menjadi perhatian publik bukan hanya karena perbedaan usia 50 tahun dan mahar Rp 3 miliar, tetapi juga karena isu cek palsu dan masa lalu sang mempelai pria. Polisi memastikan akan terus memantau situasi ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================