
Rizky menambahkan, mediasi antara perwakilan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan sejauh ini belum menghasilkan kesepakatan.
“Dalam mediasi tadi belum ada titik temu. Pihak perusahaan belum mengakomodasi aspirasi masyarakat,” kata dia.
Ia juga meminta pemerintah desa berhati-hati dalam menandatangani perpanjangan izin HGB yang diajukan perusahaan.
“Kami mendesak pemerintah desa agar memberi catatan dalam perpanjangan HGB itu. Silakan diperpanjang, tetapi penuhi dulu kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Rizky menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak direspons, warga berencana melanjutkan aksi penutupan akses jalan menuju kawasan perusahaan.
“Kami sudah sepakat, jika belum ada tindak lanjut, aksi penutupan jalan akan terus dilakukan,” tutur Rizky.
Editor : Gistin Illiyin
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















