
BOGORTODAY.COM – Sejumlah warga Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menuntut PT Roda Vivatek menyerahkan sebagian lahan seluas 1,2 hektare untuk kepentingan masyarakat.
Ketua Karang Taruna Desa Karang Asem Timur, Rizky Hidayat, mengatakan lahan yang dikelola perusahaan tersebut merupakan lahan negara dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya akan berakhir pada 2029.
“Kami meminta dari sekitar 14 hektare lahan yang dikuasai PT Roda Vivatek, sebanyak 1,2 hektare diserahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rizky di Citeureup, Jumat (11/10/2025).
Menurut Rizky, ketika masyarakat menyampaikan permintaan tersebut, pihak perusahaan menyatakan telah memenuhi kewajiban administratif terkait lahan tersebut. Namun, warga belum menerima bukti dokumen pembayaran sebagaimana yang disampaikan perusahaan.
“Pihak perusahaan bilang sudah menyelesaikan pembayarannya, tetapi tidak menunjukkan surat-surat pendukungnya,” kata Rizky.
Ia menjelaskan, lahan yang diminta masyarakat itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum, seperti sarana olahraga, tempat pemakaman umum, rumah ibadah, serta lahan untuk program ketahanan pangan dan pengelolaan sampah terpadu.
“Termasuk di dalamnya rencana pembangunan kantor desa baru,” ujarnya.
Editor : Gistin Illiyin
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














