BOGORTODAY.COM – Seorang perempuan berinisial M menusuk suaminya berinisial N menggunakan gunting di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Penusukan terjadi setelah pertengkaran rumah tangga yang berlangsung sejak Kamis (9/10/2025).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Klapanunggal Iptu Gayuh mengatakan, konflik antara pasangan suami istri itu dimulai dengan adu mulut melalui telepon pada Kamis lalu.
“Peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran rumah tangga yang sudah terjadi sejak Kamis, sempat terlibat adu mulut melalui telepon,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Sabtu (11/10/2025) sore, N tiba di rumahnya. M sempat menyiapkan makanan untuk suaminya, namun N tidak menyentuh makanan tersebut.
“Setibanya di rumah, sempat terjadi interaksi antara keduanya saat M menyiapkan makanan, namun tidak disentuh oleh N,” jelas Gayuh.
Ketegangan meningkat pada malam harinya ketika N memperlihatkan video tidak pantas kepada anak mereka yang berusia dua tahun. Anak tersebut muntah dan menangis ketakutan. Saat M menenangkan dan mengganti pakaian anaknya, pintu rumah tanpa sengaja menimpa kepala sang anak.
“Hal tersebut memicu pertengkaran kembali antara pasangan suami istri itu,” ungkap Gayuh.
M kemudian membanting perabotan rumah tangga berupa ember dan toples. Pertengkaran semakin memuncak setelah N memukul kepala M hingga menyebabkan benjol.
“Tidak berhenti di situ, N juga sempat memukul M menggunakan pengki plastik, hingga tangan kanan M memar,” tutur Gayuh.
Setelah mendapat pukulan, M yang sedang memegang gunting mengayunkan benda tajam dengan mata terpejam ke arah suaminya, hingga mengenai lengan kiri N.
Polisi telah melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengantarkan kedua belah pihak untuk menjalani visum et repertum.
Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor karena adanya perempuan yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Catatan Redaksi: Nama inisial M dan N digunakan untuk melindungi identitas pihak terkait. Kasus ini masih dalam proses investigasi Unit PPA Satreskrim Polres Bogor. Jika Anda atau orang terdekat Anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga, silakan hubungi hotline Komnas Perempuan di 021-3903963 atau layanan psikologi darurat di 119 ext. 8.
Bagi HalamanEditor : Rifki Ramadhan
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















