
“Kalau lahan itu tidak dimanfaatkan, lebih baik dipakai masyarakat. Saya tidak menolak investasi, tapi kepentingan warga juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Hingga saat ini, sudah dilakukan lebih dari tiga kali mediasi antara pemerintah desa, warga, dan pihak perusahaan. Mediasi terakhir berlangsung pada 30 Juli 2025, yang juga dihadiri pimpinan perusahaan.
“Dalam audiensi terakhir itu, pimpinan perusahaan bernama Pak Ica secara tegas menyatakan tidak akan memberikan satu meter pun lahan kepada masyarakat. Ini yang membuat warga marah,” ungkapnya.
Sony berharap Pemkab Bogor dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera turun tangan untuk meninjau kembali status lahan eks-HGB tersebut.
“Saya hanya ingin mencari solusi yang adil. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan. Kami butuh bantuan Pemda dan BPN agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tutupnya. (CR4)
Wartawan : Andriawan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















