Kemendikdasmen Tetapkan Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 Tahun 2025

Kemendikdasmen
Ilustrasi Guru Mengajar. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan keempat tahun 2025.

Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas di dunia pendidikan.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Mekanisme Baru Pencairan TPG

Mulai tahun 2025, pencairan TPG dilakukan dengan sistem baru, yaitu langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru.

Sebelumnya, penyaluran dana dilakukan melalui rekening pemerintah daerah sebelum akhirnya diteruskan ke rekening guru. Mekanisme lama ini sering kali menyebabkan keterlambatan pencairan.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan bahwa tunjangan dapat diterima guru secara lebih cepat, transparan, dan tepat waktu.

Jadwal Pencairan TPG Tahun 2025

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================