
“Ini menjadi atensi Presiden, selain penataan reklame dan billboard. Kami ingin estetika Kota Bogor semakin baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jenal menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta melalui APJATEL. Pemkot Bogor tidak menarik biaya sewa tanah, karena proyek ini menjadi bentuk investasi swasta dalam menjaga aset mereka agar lebih aman dan tertata.
“Program ini tidak hanya untuk Kota Bogor, tapi juga menjadi gerakan nasional. Kami harap semua pihak dapat menjaga komitmen dan mendukung penataan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih, menjelaskan bahwa penertiban di Jalan Jalak Harupat melibatkan pemotongan kabel dari 18 provider sepanjang 935 meter.
“Pemotongan kabel dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota dan perwakilan DPRD. Penertiban akan terus berlanjut bersama APJATEL sesuai arahan Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin,” jelas Esti.
Ia menegaskan, penertiban kabel udara ini tidak hanya bertujuan memperindah kota, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan mengurangi risiko bahaya dari kabel-kabel yang melintang di udara.
“Kami terus berkomitmen melakukan perapihan secara bertahap agar wajah Kota Bogor semakin tertata dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















