BOGORTODAY.COM – IPB University resmi menginisiasi penggunaan ijazah digital. Inovasi ini dinilai sebagai langkah maju dalam mendukung transformasi digital pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus memperkuat sistem administrasi akademik yang terintegrasi.
Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Deni Noviana, menegaskan bahwa penggunaan ijazah digital merupakan inisiatif IPB University, bukan instruksi langsung dari pemerintah. Langkah ini telah dimulai sejak 1 Februari 2025.
“Kebijakan dari pemerintah itu lebih ke mengatur apa yang ada di dalam ijazah, apa yang tidak ada di dalam ijazah. Tapi kalau bentuknya harus digital atau fisik itu kebijakan masing-masing perguruan tinggi,” jelas Prof Deni, Rabu (15/10/2025).
Terhitung mulai 1 Februari 2025, seluruh lulusan IPB University telah menerima ijazah dalam format digital dan lulusan menerima salinannya dalam bentuk cetak.
“Cetakannya pun berasal dari format digital yang sama, sehingga tetap terjamin keasliannya,” katanya.
Menurut Prof Deni, kebijakan ini mendukung sistem akademik IPB University yang sudah sepenuhnya terintegrasi dari proses admisi, pembelajaran, hingga kelulusan.
Dengan adanya ijazah digital, keamanan dokumen akademik semakin meningkat karena sudah terhubung dengan Nomor Ijazah Nasional (NINA) melalui Portal Informasi Sistem Ijazah Nasional (PISN).
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















