IPB University Inisiasi Ijazah Digital untuk Perkuat Transformasi Pendidikan

“Sekarang tidak perlu lagi legalisir manual. Tinggal masukkan nomor ijazah ke PISN, siapa pun bisa memverifikasi keaslian dokumen,” ujarnya.

Namun demikian, IPB University tetap memberikan layanan legalisir bagi alumni yang bekerja di perusahaan, kementerian atau institusi lain yang masih memerlukannya.

Prof Deni menekankan, “Sebetulnya legalisir tidak diperlukan lagi, tetapi karena ada kebutuhan dari beberapa pihak, IPB University tetap melayani.” katanya.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Dari sisi keamanan, penggunaan ijazah digital juga meminimalisasi risiko kehilangan dokumen. Jika sebelumnya ijazah hilang tidak dapat diganti, kini salinan digital tetap tersimpan secara resmi.

“Yang menjadi tantangan ke depan adalah keamanan siber. Tapi secara prinsip, ini adalah terobosan besar untuk akuntabilitas pendidikan tinggi,” tutur Prof Deni.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

Lebih lanjut, Prof Deni menyampaikan bahwa ijazah digital IPB University sudah dilengkapi fitur bilingual (bahasa Indonesia dan bahasa Inggris) serta mencantumkan peminatan studi.

Selain itu, transkrip akademik dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris juga telah tersedia dalam bentuk digital.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================