
Tim kuasa hukum Ayu menyebut, penetapan tersangka ini didasarkan pada beberapa pasal, namun kuat dugaan berkaitan dengan pemalsuan dokumen.
Pihaknya menegaskan akan bersikap kooperatif dan telah menyiapkan langkah hukum untuk membela kliennya.
“Kami akan siapkan bukti-bukti tambahan dan saksi-saksi yang dapat membuat perkara ini lebih terang,” jelas tim kuasa hukum Ayu.
Bukti yang akan diserahkan mencakup dokumen dan kesaksian baru yang diyakini dapat memberikan sudut pandang berbeda dalam proses penyidikan.
“Ketika ada bukti tambahan, maka kita akan serahkan kepada penyidik agar perkara ini bisa terang dan jelas,” lanjutnya.
Menghadapi proses hukum yang berjalan, Ayu mengaku kini lebih fokus mempersiapkan mental dan kesehatan diri. Ia menegaskan kesiapannya untuk menjalani seluruh proses hukum dan berjuang membuktikan kebenarannya.
“Untuk kesiapan aku sendiri sih lebih ke kesehatan mental, pokoknya aku harus siap diri lah,” tutup Ayu.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















