BOGORTODAY.COM – Polsek Cileungsi kembali mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji ilegal di wilayah Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (15/10/2025), aparat berhasil menangkap tiga pelaku serta mengamankan ratusan tabung gas dan sejumlah peralatan pendukung.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang digelar atas arahan Bupati Bogor untuk mengantisipasi aktivitas ilegal di wilayah rawan.
“Alhamdulillah, sekitar pukul 11 siang kemarin kami mendapati lokasi pengoplosan gas elpiji. Ini bukan pertama kali, tempat yang sama pernah kami gerebek sebelumnya, namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Kompol Edison kepada awak media, Jumat (17/10/2025).
Menurut Edison, lokasi pengoplosan berada di sebuah rumah kontrakan yang terlihat seperti hunian biasa. Dalam penggerebekan kedua yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku saat tengah melakukan proses pemindahan isi gas elpiji dari tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung non-subsidi 12 Kg.
Barang Bukti yang Diamankan:
160 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg
74 tabung gas ukuran 12 Kg
41 alat suntik modifikasi
1 unit timbangan elektrik
4 unit alat komunikasi (HT)
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















