BOGORTODAY.COM – Donor darah merupakan tindakan mulia yang bisa menyelamatkan banyak nyawa.
Selain membantu orang yang membutuhkan transfusi darah, pendonor juga mendapat manfaat kesehatan seperti menjaga kesehatan jantung dan melancarkan sirkulasi darah.
Namun, tidak semua orang bisa melakukan donor darah. Ada sejumlah kondisi dan kelompok orang yang tidak disarankan mendonorkan darah demi menjaga keselamatan baik bagi pendonor maupun penerima.
Syarat Umum Donor Darah
Menurut Palang Merah Indonesia (PMI), calon pendonor darah harus memenuhi beberapa syarat kesehatan berikut:
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia 17–60 tahun (hingga 65 tahun bagi pendonor rutin)
- Berat badan minimal 45 kg
- Tekanan darah normal
- Kadar hemoglobin 12,5–17,0 gr/dL
- Jarak minimal 2 bulan sejak donor terakhir
Jika tidak memenuhi syarat tersebut, atau memiliki kondisi tertentu, donor darah harus ditunda atau bahkan tidak disarankan sama sekali.
Berikut ini 8 kelompok orang yang tidak boleh melakukan donor darah, dirangkum dari berbagai sumber.
- Orang yang Sedang Flu, Pilek, atau Demam
Pendonor yang sedang sakit flu atau demam harus menunda donor darah setidaknya 7 hari setelah gejala sembuh.
Meski virus flu tidak menular lewat darah, kondisi tubuh yang tidak fit dapat memperlambat pemulihan pendonor.
- Orang yang Kekurangan Zat Besi
Kadar hemoglobin yang rendah atau anemia membuat seseorang tidak memenuhi syarat donor darah.
Menurut PMI, kadar hemoglobin minimal untuk donor adalah 12,5 g/dL (perempuan) dan 13 g/dL (laki-laki).
Perbaiki kadar zat besi dengan konsumsi makanan bergizi seperti daging, hati, sayur hijau, kacang-kacangan, dan telur sebelum kembali donor.
- Orang yang Mengonsumsi Obat Tertentu
Beberapa obat bisa memengaruhi kualitas darah.
- Setelah minum aspirin, tunggu 3 hari sebelum donor.
- Pengguna obat pengencer darah tidak diperbolehkan donor karena darah sulit membeku.
- Peminum antibiotik sebaiknya menunggu hingga masa pengobatan selesai.
Namun, pengguna pil KB atau insulin dengan kondisi terkontrol masih bisa donor sesuai izin dokter.
- Orang yang Baru Divaksinasi
Pendonor yang baru vaksinasi, termasuk vaksin Covid-19, harus menunggu:
- 4 hari setelah vaksin pertama,
- 8 hari setelah vaksin kedua atau ketiga,
selama tidak ada efek samping.
Jika ada reaksi pasca vaksinasi, sebaiknya tunda donor hingga satu bulan.
- Penderita Kelainan Darah
Orang dengan penyakit seperti hemofilia, Von Willebrand, hemokromatosis herediter, atau sickle cell trait tidak boleh donor darah. Penyakit ini berisiko tinggi menimbulkan komplikasi pada pendonor maupun penerima darah.
- Orang dengan Tekanan Darah Tidak Normal
Tekanan darah terlalu tinggi (≥180/100 mmHg) atau terlalu rendah (≤90/50 mmHg) menjadi alasan penundaan donor.
Donor hanya boleh dilakukan setelah tekanan darah kembali ke batas normal dan stabil.
- Ibu Hamil dan Menyusui
Ibu hamil dan menyusui tidak diperbolehkan donor darah karena tubuh mereka memerlukan banyak nutrisi untuk diri sendiri dan bayi. Setelah melahirkan, ibu baru dapat donor darah kembali setelah 6 minggu.
- Penderita Penyakit Tertentu
Beberapa penyakit kronis dan menular juga membuat seseorang tidak bisa donor darah, di antaranya:
- Penyakit jantung atau paru-paru
- Kanker
- Hipertensi atau diabetes tak terkontrol
- Hepatitis B/C, sifilis, HIV/AIDS
- Ketergantungan narkoba atau alkohol
- Epilepsi yang belum terkontrol
Mengetahui siapa saja yang tidak boleh donor darah sangat penting agar proses donor aman dan bermanfaat.
Jangan memaksakan diri jika kondisi tubuh tidak memungkinkan — keselamatan pendonor dan penerima darah adalah prioritas utama.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















