
BOGORTODAY.COM – Hujan deras mengakibatkan air di Sungai Citeureup, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, meluap dan sering memasuki pemukiman warga.
Unit Pelaksana Teknis (UPT)Infrastruktur Irigasi kelas A wilayah IV melakukan pengawasan dan pengecekan, serta akan segara dilakukan perbaikan sementara terhadap saluran irigasi yang bermasalah.
Kepala UPT Infrastruktur Irigasi kelas A wilayah IV Leuwiliang, Robie Apriansa Zakaria, menjelaskan bahwa penanganan sementara dilakukan dengan membersihkan saluran dan pembongkaran untuk memperbesar gorong-gorong di lokasi.
“Di lokasi tersebut terdapat dua saluran dan yang saluran di bawah sebetulnya cukup untuk menampung saluran yang ada di atasnya hanya saja penghubungnya itu terlalu kecil sehingga terjadi penyumbatan,” kata Robie Apriansa, Senin (20/10/2025).
Robie mengatakan, kunjungan bersama pihak UPT Jalan dan Jembatan wilayah V Leuwiliang untuk melakukan penanganan pascabanjir yang terjadi beberapa waktu belakangan.
“Makanya besok UPT Jalan dan Jembatan akan melakukan pembersihan sampah di lokasi,” ucap dia.
Selain itu, Robie mengatakan bahwa tingginya intensitas curah hujan mengakibatkan peningkatan debit air di saluran irigasi tersebut dan membawa material seperti sampah yang didominasi oleh sampah rumah tangga.
Menurutnya, kesadaran masyarakat sangat penting dalam hal ini, karena banyak saluran dari rumah-rumah yang langsung terhubung ke saluran irigasi. Seharusnya, saluran irigasi tidak digunakan sebagai saluran drainase, karena hal ini dapat menyebabkan air meluap ketika debit air tinggi.
Oleh karena itu, pentingnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tidak hanya tentang pembuangan air, tapi juga tentang pengelolaan sampah dan penertiban bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi.
“Jadi, tidak hanya masalah pembuangan air ada juga masalah sampah, termasuk penertiban bangunan bangunan diatas gorong gorong dan itu yang menjadi kendala saat setelah kami melihat di lapangan,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan ke pihak kecamatan terkait bangunan di atas saluran irigasi. Karena menurutnya, jika ada bangunan yang tidak sesuai dapat mempercepat keadaan yang tidak diinginkan.
“Iya, kami selaku dinas sudah memasang papan larangan tetapi mungkin kedepan penertibannya perlu ditegakkan. Jika ada pelanggaran dan bangunan yang tidak sesuai itu akan mempercepat keadaan yang seharusnya tidak terjadi,” tandasnya.
Bagi HalamanEditor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















