Setahun Memimpin, Ini 7 Gebrakan Ekonomi Besar Prabowo Subianto

Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Dok. Tangkapan layar YouTube BPMI Sekretariat Presiden)

BOGORTODAY.COM – Hari ini, Presiden Prabowo Subianto genap satu tahun memimpin Indonesia. Dalam kurun waktu tersebut, sejumlah kebijakan ekonomi strategis telah diluncurkan untuk memperkuat daya saing nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut catatan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), ada tujuh gebrakan ekonomi penting yang dilakukan Prabowo selama satu tahun kepemimpinannya.

Langkah-langkah tersebut dinilai menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan menjadi fondasi penguatan ekonomi nasional.

“Pemerintah berfokus pada langkah-langkah strategis yang menyentuh langsung kehidupan rakyat, memperkuat daya beli, membuka lapangan kerja, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global,” tulis Bakom dalam unggahan di Instagram resminya, Minggu (19/10/2025).

Berikut tujuh gebrakan kebijakan ekonomi Prabowo selama setahun menjabat:

  1. Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE)
BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Pemerintahan Prabowo mulai menerapkan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sejak Maret 2025, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025.

Kebijakan ini menargetkan peningkatan devisa hasil ekspor hingga US$ 80 miliar pada 2025, dengan target jangka menengah mencapai US$ 100 miliar.

Per Juni 2025, cadangan devisa Indonesia tercatat menyentuh US$ 152 miliar, salah satu yang tertinggi dalam sejarah.

  1. PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2021.

Namun, setelah mendapat banyak penolakan dari masyarakat, Presiden Prabowo memutuskan untuk menahan kenaikan PPN bagi barang kebutuhan umum, agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024, tarif PPN 11% tetap berlaku untuk semua barang, kecuali barang mewah yang dikenakan tarif 12%.

  1. Diskon Pajak untuk Mobil Listrik dan Hybrid
BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Untuk mempercepat transisi energi hijau dan mendorong industri otomotif nasional, pemerintah memberikan insentif pajak bagi kendaraan listrik dan hybrid.

Insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar:

  • 10% untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN > 40%
  • 5% untuk TKDN 20–40%
  • Tambahan PPnBM DTP 3% untuk kendaraan hybrid

Kebijakan ini diharapkan meningkatkan penjualan mobil listrik sekaligus menciptakan lapangan kerja di sektor industri hijau.

  1. Pendirian Bank Emas Nasional

Pada 26 Februari 2025, Prabowo meluncurkan bank emas pertama di Indonesia (Bullion Bank).

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================