
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar komoditas global serta meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan.
Bank emas diperkirakan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 1,6%, atau sekitar Rp 245 triliun, sekaligus membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
- Penyelamatan Karyawan Sritex
Kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada Maret 2025 sempat mengancam lebih dari 10 ribu pekerja tekstil.
Pemerintah langsung turun tangan dengan mengawal pencairan pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja terdampak.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penyewaan aset Sritex ke investor baru agar produktivitas pabrik tetap berjalan. Sejumlah UMKM di Jawa Tengah turut diminta menyerap tenaga kerja eks-Sritex.
- THR untuk Driver Ojol
Langkah baru dan unik datang dari kebijakan THR bagi pekerja lepas, khususnya driver ojek online (ojol).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau aplikator transportasi daring untuk memberikan insentif THR kepada lebih dari 4 juta pengemudi aktif di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pekerja informal di era ekonomi digital.
- Efisiensi Anggaran Negara
Gebrakan terakhir adalah efisiensi anggaran belanja APBN, yang diterapkan lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Langkah ini berhasil menghemat hingga Rp 306,9 triliun dari pos belanja pemerintah pusat.
Dana hasil efisiensi dialihkan untuk program prioritas seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas nasional, dan swasembada pangan serta energi.
Dalam satu tahun pertama kepemimpinannya, Presiden Prabowo menunjukkan fokus pada kebijakan ekonomi yang bersifat realistis dan berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan kombinasi antara efisiensi fiskal, insentif industri hijau, dan perlindungan sosial, arah ekonomi Indonesia di bawah Prabowo diarahkan menuju kemandirian dan ketahanan nasional.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















