
BOGORTODAY.COM – Warga Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan perusakan lingkungan di lereng Gunung Pangrango.
Warga Desa Tangkil, Dedi Kelana mengatakan, Yayasan Maghfirah Bina Umat diduga melakukan pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelumnya, yayasan tersebut telah dinyatakan melakukan pelanggaran oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
“Sampai saat ini pembangunan masih berlangsung di Kampung Maghfirah. Padahal sudah menimbulkan dampak seperti banjir, longsor, hingga hilangnya sumber mata air warga,” kata Dedi seperti dikutip dari metrobogor.com, Senin (20/10/2025).
Menurut Dedi, warga telah berulang kali melaporkan dugaan kerusakan lingkungan tersebut. Ia meminta Pemkab Bogor hingga pemerintah pusat turun langsung ke lokasi.
“Kami meminta Pemkab Bogor hingga Kementerian Lingkungan Hidup turun ke lokasi untuk melihat kerusakan yang terjadi dan menindak pihak yayasan sesuai aturan,” ujarnya.
UPT Penataan Bangunan Wilayah II Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor tercatat telah tiga kali menyurati pihak yayasan. Surat teguran itu menyangkut puluhan bangunan tanpa PBG, termasuk gedung, minimarket, hingga sekolah.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan dugaan kerusakan lingkungan di lereng Gunung Pangrango tersebut.
Bagi HalamanEditor : Rifki Ramadhan
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















