
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menerima pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 623 miliar atau sekitar 22,9 persen dari total anggaran sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pemotongan anggaran tersebut tidak hanya dialami Kabupaten Bogor, tetapi juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Akibat pemangkasan ini, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan mengalami perubahan.
“Seperti yang disampaikan Bupati, hitungannya pendapatan kita akan berkurang dari TKD kurang lebih Rp 623 miliar. Nanti struktur anggaran kita akan sedikit berbeda,” kata Ajat, Selasa (21/10/2025).
Untuk menyesuaikan dengan pengurangan anggaran tersebut, Pemkab Bogor akan memprioritaskan program-program strategis, khususnya di sektor kesehatan dan pelayanan publik.
Editor : Rifki Ramadhan
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















