Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Bocah Enam Tahun di Bojonggede

“Belum bisa kita nyatakan meninggal karena dianiaya, karena ini masih diduga. Anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, lalu dibawa ke rumah orang tuanya,” ujar Tenny.

Tenny menambahkan, laporan ke kepolisian dilakukan oleh amil yang menemukan luka-luka pada tubuh korban saat memandikan jenazah.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

“Amil melihat adanya luka-luka lebam, lalu melapor ke Polres Depok karena khawatir,” katanya.

Meski lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Bogor, penanganan kasus dilakukan oleh Polres Metro Depok karena masih termasuk dalam wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap penganiayaan yang menewaskan korban. Pelaku RN telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================