Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Bocah Enam Tahun di Bojonggede

prarekonstruksi kasus penganiayaan
Ilustrasi prarekonstruksi. Foto : freepik.com

BOGORTODAY.COM – Polisi menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan bocah berinisial MAA (6) di kawasan Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, pelaku berinisial RN, yang merupakan ibu tiri korban, memperagakan 20 adegan kekerasan terhadap sang anak.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan prarekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan hasil penyelidikan. Kegiatan berlangsung tertutup di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

“Sebanyak 20 adegan diperagakan langsung oleh pelaku RN. Semua adegan sesuai dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Made, seperti dikutip dari beritasatu.com, Rabu (22/10/2025).

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Griya Citayam Permai Tahap 1, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu (19/10/2025). Dugaan penganiayaan muncul setelah seorang amil yang memandikan jenazah menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban.

BACA JUGA :  Peringati HJB ke-544, Gedung DPRD Kota Bogor Jadi Magnet Aksi Sosial Donor Darah

Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, ia menyebut penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan.

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================