Kapolsek Cileungsi Klarifikasi Soal Kericuhan di Angkringan Warles

“Apapun bentuknya, tidak diperbolehkan warga secara spontan mengobrak-abrik tempat usaha. Jika ada permasalahan izin atau kegiatan yang dianggap melanggar, sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke kami agar bisa diselesaikan dengan cara yang baik,” katanya.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalis 2026 di Cisarua, Dorong Literasi Digital Masyarakat

Meski sebelumnya kepolisian pernah melakukan razia dan menemukan minuman keras, Edison menegaskan barang tersebut bukan milik penjual angkringan.

Ia berharap insiden ini menjadi pembelajaran agar setiap bentuk penertiban dilakukan dengan koordinasi pihak kepolisian.

BACA JUGA :  BYD Berani Tanggung Kerugian Kecelakaan Saat Fitur Autopilot Aktif, Klaim Jadi yang Pertama di Dunia

“Kami siap mendampingi jika ada laporan atau penertiban. Yang penting dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (CR4)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================