BOGORTODAY.COM – Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menegaskan warga tidak diperkenankan membubarkan pengunjung angkringan secara sepihak. Pernyataan itu disampaikannya menyusul kericuhan yang terjadi di Angkringan Warles, depan Hotel Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, akhir pekan lalu.
Menurut Edison, kericuhan bermula ketika sekelompok warga datang ke lokasi dan meminta kegiatan di angkringan dihentikan, sehingga pengunjung terpaksa meninggalkan tempat.
“Benar, kami menerima laporan bahwa warga datang dan membubarkan pengunjung secara spontan. Akibatnya sempat terjadi ketegangan. Alhamdulillah, malam itu ada anggota dewan yang datang dan membantu menenangkan situasi,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan laporan diajukan oleh anak seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor yang berada di lokasi saat kejadian. Pihak kepolisian telah melakukan visum dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pedagang dan warga yang terlibat.
Edison menegaskan, tindakan warga membubarkan tempat usaha tanpa koordinasi dengan pihak berwenang tidak dibenarkan.
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















