
Selain itu, para sopir juga meminta agar Pemkot Bogor menunda penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan yang mewajibkan angkot berusia di atas 20 tahun untuk berhenti beroperasi. Mereka menilai kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan peremajaan kendaraan baru.
“Teman-teman masih belum siap secara ekonomi untuk meremajakan angkot. Jadi mereka meminta agar kebijakan itu bisa ditunda dulu,” tambahnya.
Eko menjelaskan, kebijakan penataan transportasi di Kota Bogor sejatinya telah memiliki blueprint atau panduan sejak tahun 2016 yang memuat program peremajaan, reduksi, konversi, dan re-routing angkot.
Namun, ia menegaskan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan diskusi lanjutan antara Pemkot dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Secara grand design, penataan transportasi sudah ada guidance-nya sejak 2016. Tapi permohonan dan masukan dari para sopir ini akan kami kaji kembali bersama pimpinan dan dinas teknis, khususnya Dishub,” pungkasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














