Setelah Gelombang Protes Sopir Angkot, Pemkot Bogor Siap Tinjau Ulang Aturan

Selain itu, para sopir juga meminta agar Pemkot Bogor menunda penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan yang mewajibkan angkot berusia di atas 20 tahun untuk berhenti beroperasi. Mereka menilai kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan peremajaan kendaraan baru.

“Teman-teman masih belum siap secara ekonomi untuk meremajakan angkot. Jadi mereka meminta agar kebijakan itu bisa ditunda dulu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Eko menjelaskan, kebijakan penataan transportasi di Kota Bogor sejatinya telah memiliki blueprint atau panduan sejak tahun 2016 yang memuat program peremajaan, reduksi, konversi, dan re-routing angkot.

Namun, ia menegaskan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan diskusi lanjutan antara Pemkot dan Dinas Perhubungan (Dishub).

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

“Secara grand design, penataan transportasi sudah ada guidance-nya sejak 2016. Tapi permohonan dan masukan dari para sopir ini akan kami kaji kembali bersama pimpinan dan dinas teknis, khususnya Dishub,” pungkasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================