
BOGORTODAY.COM – Aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terhenti total setelah gedung kantor desa tersebut disegel oleh pihak yang belum diketahui, Jumat (24/10/2025).
Penyegelan dilakukan dengan menggembok dan merantai pintu aula kantor desa, sehingga seluruh kegiatan administrasi bagi warga tidak dapat berjalan.
Sejumlah warga yang datang untuk mengurus administrasi mengaku terkejut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya., mengatakan,
“Saya baru tahu kantor desa digembok. Tadi saya ke sini mau buka SKADAT (Surat Keterangan Administrasi Data), tapi pas datang ternyata dikunci. Tidak ada pemberitahuan apa pun,” tutur Hermanto, salah satu warga.
Ia menambahkan, penutupan kantor desa berdampak langsung pada warga, terutama mereka yang membutuhkan surat resmi atau pencairan bantuan sosial.
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















